Pelaksanaan kurikulum paradigma baru akan dimulai di tahun ajaran 2021/2022. Kurikulum ini akan dilaksanakan terbatas pada sekolah -sekolah yang ditunjuk untuk kemudian dikembangkan di tahun selanjutnya. Kurikulum opersional yang dikembangkan di sekolah memiliki prinsip kontekstual. Mengapa harus kontekstual? Konstektual berarti menunjukkan kekhasan dan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, konteks sosial budaya dan lingkungan, serta dunia kerja dan industry. Artinya Kurikulum operasional sangat dipengaruhi oleh karakter sekolah, sehingga sekolah mengembangkan kurikulum operasional berdasarkan kerangka dan struktur kurikulum, sesuai karakteristik dan kebutuhan satuan pendidikan. setiap sekolah memiliki aset, daya dukung, karakteristik yang berbeda, maka penting bagi sekolah untuk melaksanakan analisis lingkungan sekolah sebelum membuat kruikulum operasional satuan pendidikan.
Sekali lagi, dalam pengembangan kurikulum operasional satuan pendidikan, semua pihak akan memiliki peran yang dimulai dari perumusan visi, misi dan tujuan sebagai pedoman seluruh warga sekolah bergerak bersama. Semua unusr perlu dilibatkan dengan cara yang bisa dikemas dan dirumuskan oleh tim yang sudah dibentuk oleh sekolah.
Pelibatan dan penempatan peran masing-masing pihak dalam pelaksanaan kurikulum bisa dimulai dengan membuat peta pemangku kepentingan, sehingga sekolah bisa menentukan langkah yang paling tepat untuk melibatkan semua unsur bagi pencapaian tujuan. Semakin banyak unsur yang mengenal dan memahami kurikulum paradigam baru maka dukungan akan semakin besar dan masif dan profil pelajar pancasila dapat diwujudkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar